Program Kerja Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Belum Fokus
Usulan program dan target kinerja yang direncanakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kretatif belum terfokus, rasional dan realistis. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto pada saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa Dirjen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di ruang rapat Komisi X DPR, Selasa (9/10) siang.
Ketua Rapat Utut Adianto menambahkan, sesuai dengan skala prioritas dengan mengacu pada capaian dan target indikator kinerja yang valid, dan secara terus menerus diminta melakukan peningkatan efektifitas dan efesiensi melalui sinkronisasi/sinegri antar satuan kerja dan antar Kementerian/Lembaga yang memiliki kesamaan program agar tidak terjadi duplikasi.
Untuk itu, lanjutnya Komisi X DPR belum dapat menyetujui usulan program/kegiatan, sasaran, satuan biaya, jenis belanja, dan pagu anggaran masing-masing Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam RAPBN TA 2013.
Pagu anggaran yang belum dapat disetujui pada beberapa Dirjen di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, antara lain pada Dirjen Pemasaran Pariwisata, Badan Pengembangan Sumber Daya Parekraf, Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media Desain dan Iptek serta Inspektorat Jenderal, yang jumlah keseluruhan mencapai 2 triliun lebih.
Utut Adianto mengatakan, usulan alokasi anggaran untuk program dukungan penyelenggaraan APEC 2013 harus dihitung. Selain itu dia juga meminta melakukan langkah strategis dan taktis demi terwujudnya dan suksesnya penyelenggaraan kegiatan APEC 2013, jelas Atut.
Dia juga mengemukakan, bahwa usulan efesiensi untuk perjalanan dinas hampir 27 milyar rupiah yang direlokasi menjadi program belanja modal, usulan program PNPM Mandiri pariwisata, dan usulan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan di bahas lebih lanjut sampai diperoleh kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah dalam menentukan kebijakannya. Khususnya untuk tahun 2013 Kementerian perlu menyampaikan salinan penerima program PNPM Mandiri Pariwisata.
Dalam rangka perbaikan usulan RKA-K/L RAPBN TA 2013 masing-masing satuan kerja Kementerian Ekonomi Kreatif, Komisi X DPR mendesak para Pejabat Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperhatikan beberapa perencanaan penyusunan program dan alokasi anggaran yang diusulkan terdapat rujukan yang kurang memadai, untuk itu sangat perlu disusun kembali dengan rujukan (bench mark) yang jelas dan penentuan standar biaya yang rasional.
Utut Adianto juga menjelaskan, bahwa Komisi X DPR dan Pejabat Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif sepakat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat lanjutan untuk membahas perbaikan RKA-K/L RAPBN TA 2013, dengan memperhatiakan beberapa hal serta disajikan secara terperinci. (Spy)foto:wy/parle